Pages

Subscribe:

Minggu, 30 Maret 2025

Ikat Kepala SIGA

          
          Menurut Kakek Lahasa (Tomaitawiya), diceritakannya kepada puteranya Abdullah (Tomaiyaro), kemudian diceritakan Abdullah (Tomaiyaro) kepada kami, bahwa sejak beliau berhenti jadi Totua nu Ngata (Kepala Kampung) Kalukubula, beliau diangkat sebagai  Totua nu Ada. Beliau bertugas sebagai Totua nu Ada yang ditunjuk oleh Magau Dolo Datupamusu, meskipun tinggalnya di Kalukubula yang waktu itu menjadi Wilayah Magau Sigi Biromaru.

Beliau menceritakan, bahwa Siga adalah pengikat kepala, bukan hanya sekedar sebagai penutup kepala seperti Toru, atau penutup kepala lain, yang saat itu wajib dikenakan oleh semua Totua nu Ada, maupun Totua nu Ngata. Tidak ada pengecualian untuk penggunaan Siga, karena sangat tergantung pada kesiapan yang ada. Tidak ada penjelasan mengenai warna, dan jenis apapun kain yang digunakan untuk mengikat kepala, bahkan waktu itu masih ada juga yang menggunakan kain dari Kulit Kayu. Semua yang digunakan untuk mengikat kepala, itulah yang disebut Siga, Dan adapula dari Ngata/Boya/Soki (Kampung) lain yang menyebutnya Higa, dll.

Tidak ada larangan bagi Masyarakat Adat lainnya yang menggunakan Siga, tergantung dari kesiapan dan persiapan dari warga itu sendiri. Hanya saya pada waktu itu tidak seorangpun yang berani memakai Siga yang sama persis seperti Magau. Bukan karena adanya larangan, atau ancaman sanksi Givu, tetapi adalah bentuk penghargaan dan penghormatan warga kepada sang Magau.

Dahulu juga kalangan bangsawan maupun masyarakat biasa (masyarakat adat) sangat sulit mendapatkan kain tenun, sehingga digunakan pada waktu itu kain dibuat dari kulit kayu. Ukuran yang digunakan sebagai Siga belum beraturan, sehingga bentuknya sangat berbeda-beda.

Dalam sejarah, sekitar abad ke-7 di Kerajaan Swiwijaya, masyarakat sudah banyak menggunakan kain tenun sebagai ikat kepala. Ukurannya kecil hanya sebesar sapu tangan, atau dalam bahasa Kaili Ledo disebut Pasapu (Sapu tangan). Pasapu mulai digunakan sebagai pengikat kepala yang disebut Siga. Pasapu mulai dikenal dalam keadatan Kaili, namun sebenarnya itu kemungkinan kesamaan penggunaan kata dengan masyarakat adat di kerajaan Gowa, yang menyebutnya itu sebagai Passapu.

Hadirnya jenis penutup kepala ini tidak terlepas dari budaya Melayu yakni Sumatera, Padang, dan Malaysia. Meski begitu masing-masing daerah memiliki ciri khas dan penamaan tersendiri.

Jadi ada pengaruh makanya kalau kita lihat sekarang orang-orang Melayu, Sumatera, Padang, Malaysia, dan sebagainya ada yang menggunakan penutup kepala yang lancip," 

Passapu mulai dikenakan pada masa Kerajaan Gowa yang ke-10. Saat itu Kerajaan Gowa dipimpin oleh Raja I Manriwagau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tunipallangga Ulaweng.







IKAT KEPALA  "SIGA"
Bahan             : Kain
Jenis               : Etnografi
No.Inventaris : 23522
Lembaga        : Musium Nasional Indonesia

       Tak lengkap rasanya bagi lelaki Sulawesi Tengah menghadiri upacara adat bila tanpa menggunakan Siga. Selain menambah kepercayaan diri, ikat kepala yang terbuat dari kulit kayu ini juga menjadi simbol kebesaran dan penanda badi mereka yang dianggap mampu mengayomi orang-orang disekitarnya. Bagi masyarakat adat suku Kaili, Kabupaten Donggala, Siga bukan cuman sekedar kain yang diikat di kepala, tetapi juga sebagai penanda status sosial penggunanya. Siga yang berwarna kuning dengan lipatan kedepan biasanya digunakan Totua Adat, warna biru dengan  lipatan ke kanan dan ke kiri dikhususkan untuk para pejabat. Sementara warna merah dengan lipatan kebelakang dikhususkan bagi kalangan masyarakat biasa.
     Ikat kepala Siga biasanya diberi motif-motif geometris. Tak lupa dilengkapi dengan hiasan sula ngkabaja, yaitu sulaman benang,yaitu sulaman benang keemasan atau perak yang dipercaya sebagai simbol suami yang sayang anak dan isterinya. Meskipun tidak lagi digunakan dalam busana sehari-hari, masyarakat dan Pemerintah Sulawesi Tengah masih menjadikan filosofi SIGA sebagai pegangan dalam kehidupan  serta landasan budaya kerja di daerahnya.

Sumber : DISINI


Selasa, 18 Februari 2025

19 Tokoh Pejuang Diberi Gelar Anumerta oleh Pemkab Sigi

 


          Pemerintah Kabupaten Sigi memberikan penghargaan anumerta kepada 19 tokoh pejuang daerah atas jasa dan pengorbanan mereka dalam membangun daerah. Penghargaan ini diberikan pada tanggal 24 Januari 2025, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para tokoh dalam berbagai bidang.

Bupati Sigi, Mohamad Irwan, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang telah berjuang melawan penjajahan, serta mereka yang semasa hidupnya memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sigi.

“Penghargaan ini adalah bentuk terima kasih kami kepada para pejuang dan tokoh yang telah memberikan sumbangsih besar bagi daerah ini,” kata Bupati Irwan. “Semangat juang dan dedikasi mereka adalah inspirasi bagi kita semua untuk terus membangun Kabupaten Sigi menjadi lebih baik.”

Selain itu, ada juga tokoh-tokoh lain dari berbagai latar belakang, seperti pejuang kemerdekaan, penggiat budaya, tokoh perempuan, dan politisi.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Sigi juga berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Berikut adalah daftar lengkap penerima penghargaan:

Almarhum Datupamusu

Almarhum Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo

Almarhum H. Joto Daeng Pawindu

Almarhum Tandalonggo

Almarhum KH. Syakir Hubaib

Almarhum Kundulemba

Almarhum Lasoso

Almarhum Lamasatu

Almarhum Tovoalangi

Almarhum Tokere

Almarhum Drs. Ridwan Yalidjama

Almarhum Ichsan Loulembah

Almarhum Jhon Mills

Almarhum Hidayat Lembang

Almarhum KH. Daeng Maria Pilarante Djaelangkara

Almarhum Lamariapa

Almarhum Qasim Maragau

Almarhum Dae Pasisi

Almarhum Karandjalemba

Sabtu, 15 Februari 2025

Arti Kata KAILI

 



          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata Kaili adalah suku bangsa yang mendiami provinsi sulawesi tengah. Arti lainnya dari Kaili adalah bahasa yang dituturkan oleh Suku Kaili.

Menurut TODEA : - KAILI adalah nama pohon besar yang tumbuh rindang di hutan, pegunungan dan juga tumbuh di dataran lemdah (lembah). Pemberian sebutan nama pohon besar tersebut bermula dari cerita atau tutura, yang menceritakan sebagai berikut :

          Diceritakan bahwa pada zaman dahulu, manusia masih menempati pegunungan dan hidup dari hasil hutan, itu berlangsung dari beberapa generasi. Mereka tinggal di dataran tinggi yang disebut Lare. Mereka yang bermukim di Lare tersebut, dikenal sebagai To ri  Lare, atau To Lare. Kelompok manusia yang mendiami lembah atau dataran rendah disebut To ri Lemba.

          Mereka dari Lare hendak membawa hasil alamnya, menempuh jalur air sungai, mereka membuat alat angkut untuk barang-barang dengan memanfaatkan batang pohon besar sebagai rakit yang terapung dan bisa hanyut di aliran air sungai. Batang pohon yang digunakan hanyalah untuk sekali pakai. Sebab, dimanapun tempatnya bersandar diakhir perjalanannya, disitulah disimpan dan ditinggalkan. Pada masa itu, kelompok manusia baik di Lare maupun di Lemba belum mengenal uang sebagi nilai tukar. Mereka masih menggunakan sistim barter, berupa barang ditukar dengan barang.

          Kegiatan mereka dari Lare berulang-ulang kali selalu mengangkut barang dengan menggunakan rakit yang terbuat dari pohon kayu besar. Sehingga oleh orang Lemba menyebutnya No Kaili. Nokaili artinya menggunakan rakit dari batang pohon besar, karena dengan batang pohon besar bisa membawa banyak barang.

          Dari kumpuhan batang pohon kayu yang besar yang digunakan sebagai rakit (Nokaili), nemimbulkan pertanyaan, apa nama pohon yang mereka gunakan sebagai rakit tersebut. Maka oleh kesepakatan To ri Lare dan To ri Lemba, dinamakanlah pohon itu Pohon Kaili.



Bersambung ..... Posabara ruru, lee....